Radar Pos, Edisi 141/Th.VIII/ 01-15 Januari 2014: Lintas Daerah
Karanganyar, Radar Pos Saperti
biasa kami dari Radar Pos ketika menjumpai Agustri (R. Agus Trihatmoko) untuk
mengetahui berbagai aktifitasnya ada saja hal lain yang dilontarkan olehnya
untuk publik. Kali ini dia menyoroti tentang penjaringan dan pengisian
perangkat desa yang telah dilakukan pemerintahan Karanganyar di berbagai desa
beberapa waktu yang lalu.
Awal
pembicaraan Agustri terkesan santai, dia hanya katakan, wah kali ini di
pedesaan Karanganyar banyak generasi baru yang siap memajukan desa, semoga...?
Sebenarnya saya tidak perlu bicara untuk masalah ini, karena kalau sudah
menyangkut pengisian perangkat desa selalu ada cerita ini dan itu.
Bagi saya
lumrah saja kalau ada yang tidak puas atau khasak-khusuk tentang hak
masing-masing. Kita mau bicara apa itu sudah sistem atau aturan dari pemerintah
yang harus ditaati. Sebagai warga kita harus arif dan taat terhadap sistem atau
aturan yang ada. Sebenarnya sistem dan aturan itu sudah baik tetapi nilai-nilai KEBERNARAN janganlah
diabaikan.
Sikap seorang
Agustri yang objektif terhadap suatu
masalah tersebut justru membuat dia tetap tampil sebagai sosok yang tegas dan
tidak mau tedheng aling-aling kalau
sudah bicara sesuatu yang ganjil. Kali ini dia langsung menohok pemberitaan sebuah media cetak edisi Rabu, 11 Desember
2013. Media tersebut yang salah menulis atau Pemerintahan di Karanganyar yang
gegabah? Kami serius bertanya karena sekarang ini masyarakat
perlahan mulai menyampaikan uneg-uneg di
rumah aspirasi ini. Saya
sedikit mencermati apa yang terjadi dengan penjaringan dan pengisian perangkat
desa. Waktu itu ada berbagai pihak yang tidak puas, namun itu tidak
mengherankan karena yang begini itu cerita klasik dan bukan rahasia umum. Kali
ini kita tidak boleh memihak siapapun baik yang sudah lolos atau yang gagal nanti
malah kesleo.
Setelah itu
dia memberikan penjelaskan singkat yaitu pertanyaan orang tentang pengisian
Kepala Dusun Mbulu, Giriwondo, Jumapolo yang perlu dijembatani, begini: Sebuah
media cetak yang kami sebut tadi memberitakan bahwa akan ada ujian ulang untuk
4 Desa di Karanganyar karena mereka yang ikut ujian terdahulu hasilnya tidak
memenuhi syarat lolos. Salah satunya yaitu untuk pengisiaan Kepala Dusun Mbulu
Desa Giriwondo, di mana seorang peserta tunggal tidak lolos uji. Menurut berita
media tersebut mereka yang tidak lolos nantinya tetap berhak mengikuti proses
ulang. Pemberitaan tersebut semoga tidak salah rekam, tetapi benar sesuai apa
yang dijelaskan oleh pihak pemerintahan daerah kepada media waktu itu. Namun
yang membuat orang bertanya “bagaimana
bisa akan ada proses ujian (penjaringan) lagi karena di dusun Mbulu sudah ada seorang
kepala dusun yang dilantik?”
Ini saja
yang perlu kejelasan bagi orang desa dan saya tidak mau ikut campur urusan ini,
siapa yang lolos dan siapa yang gagal saya tidak berpihak. Demikian juga
tentang cerita di Dusun Ngunut Desa Jumantono saya tidak mau menelisih. Silahkan
pihak-pihak yang ingin mengklarifikasi agar berhubungan langsung dengan yang
terkait saja, bukan dengan saya. Kepentingan kita adalah masyarakat perlu tahu
secara jelas dan transparan agar tidak seperti masalah yang masuk Peti
Es.
Tentang
aspirasi dari masyarakat melalui Agustri ini tentu patut ditelisih oleh
berbagai pihak. Ketika kami menanyakan kepada Agustri lho kok lucu to Mas? Coba nanti dari kami setelah tahun baru juga
akan menelusuri ke Mbulu, Giriwondo. Sambil senyum kecut dia malah bilang ya
tidak lucu lah, ini sistem dan prosedur penjaringan dan pengisian perangkat desa.
Saya
menyoroti di sana-sini nampak ada keganjilan, saat ini saya tidak pada tempatnya untuk bicara bagaimana itu
terjadi.
Sambil
mengakhiri topik ini Agustri menutupnya, oh
ya pada kesempatan ini saya mengucapkan “Selamat kepada Bapak Yuliyatmono dan Bapak Rohadi Widodo atas dilantiknya
menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar”. Besar harapan kami sebagai
masyarakat yang ikut menantikan perjuangan kedua tokoh ini bagi kebaikan
Karanganyar.
No comments:
Post a Comment